topmetro.news, Medan – Perumda Tirtanadi memberikan dispensasi (gratis) rekening air masjid dan mushola selama Bulan Suci Ramadhan.
“Keputusan dispensasi ini tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor: Kep – 12/ DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air untuk Masjid dan Mushala Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M,” kata Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti, Kamis (19/2/2026).
Dikatakan Ardian Surbakti, Perumda Tirtanadi memberikan dispensasi (menggratiskan) tagihan air masjid dan mushala untuk rekening Bulan April 2026.
“Bulan April 2026 seluruh masjid dan mushala yang ada di Kota Medan maupun Daerah Tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerjasama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi seperti Deli Serdang, Tapsel, Samosir, Toba, dan Nias, pembayaran rekening airnya (April 2026) gratis,” ujar Ardian Surbakti.
Menurut Ardian Surbakti, dispensasi terhadap masjid dan mushala itu, merupakan keputusan rutin tahunan setiap datangnya Bulan Suci Ramadhan. Hal ini sebagai wujud kepedulian Syiar Islam, mengingat jumlah Umat muslim yang melaksanakan shalat di masjid dan mushala meningkat selama Bulan Ramadhan.
“Alhamdulillah. Tiap datangnya Bulan Suci Ramadhan, Perumda Tirtanadi tetap memberikan dispensasi untuk mesjid dan mushala. Mudah-mudahan bisa memberi kemaslahatan bagi Rakyat Sumatera Utara,” ujar Ardian Surbakti.
Sementara Plh Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar berharap kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun mushala agar melaporkan ke ‘Call Center 1500922’, apabila terjadi kendala air di mesjid dan mushala, seperti keruh maupun kotor dan mati. Di mana menurutnya hal ini dapat mengganggu aktifitas ibadah jika tidak dilaporkan.
“Kami harapkan kepada BKM yang ada di Kota Medan selama Bulan Suci Ramadhan agar segera melaporkan jika terjadi air di masjid dan mushala keruh, kotor dan mati, ke Call Center 1500922. Agar dapat segera dilakukan penanganannya oleh petugas Perumda Tirtanadi,” ujar Lokot Parlindungan Siregar.
penulis | Erris JN

